SOSIALISASI TENTANG KADER BPJS KESEHATAN YANG AKAN BERKUNJUNG KE RUMAH WARGA

  • Jun 15, 2021
  • mayongkidul

#PemdesMaykidInfo, 15 juni 2021. Berdasarkan surat tugas nomor : 532/VI/07/0621 tentang Tugas Kader BPJS Kesehatan, Bahwa antara Kader BPJS Kesehatan dengan Kepala BPJS Cabang Kudus telah terjadi Perjanjian Kerjasama dengan Nomor : 16/KTR/VI-07/0121 yang isinya perjanjian kersama tersebut adalah BPJS menugaskan Kader BPJS untuk :

  1. Mengigatkan dan menyampaikan surat tagihan tunggakan iuran JKN-KIS kepada peserta
  2. mengumpulkan iuran JKN-KIS Melalui mekanisme PPOB
  3. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang program JKN-KIS antara lain : Cara mendaftar sebegai peserta JKN-KIS, pembayaran dan denda pelayanan akibat tunggakan iuran, tempat-tempat pembayaran iuran dan keluhan peserta JKN-KIS, sistem rujukan berjenjang dan manfaat yang diberikan oleh pueskesmas, klinik, dokter gigi dan rumah sakit.