Prioritas Dana Desa (DD) TA 2021 Desa Mayongkidul

  • Mar 15, 2021
  • mayongkidul

Untuk memenuhi ketentuan PERBUP JEPARA NOMOR 60 Tahun 2019 dalam pasal 16 dan pasal 18 kewajiban publikasi prioritas Penggunaan DD Tahun Anggaran 2021 Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Mayongkidul dan Kepala Desa Mayongkidul menetapkan Peraturan Desa Mayongkidul Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 [googleapps domain="drive" dir="file/d/1-RCmG8Bi-AvKHE-OlgJtzNUJnmJdTyvQ/preview" query="" width="640" height="480" /]