PENDATAAN USULAN BPUM TAHAP IV TAHUN 2021

  • Sep 07, 2021
  • mayongkidul

#MAYKIDINFOBPUM

07 Agustus 2021, Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah Nomor 978.1/1014 tanggal 06 September 2021 tentang Pelaksanaan BPUM tahun 2021 di Jawa Tengah, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pendataan usulan BPUM pada kuartal ketiga tahun 2021 dimulai tanggal 07 September - 10 September  2021 melalui link berikut ini: https://tinyurl.com/xz9bveyb dengan persyaratan : a. Belum pernah mendaftar / mendapat BPUM sama sekali b. Warga Negara Indonesia; c. Memiliki E-KTP; d. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU (Surat Keterangan Usaha) dari petinggi/lurah. e. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD: f. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat). g. Pendaftaran lewat Link dilayani sesuai jam kerja : Selasa - Jumat Pukul 07.00 s/d 15.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 s/d 11.30 WIB dan Pengiriman Berkas pendaftaran dikirim ke dinas UMKM Jepara pada tanggal mendaftar UMKM 2. Dokumen usulan calon penerima BPUM disampaikan ke Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara antara lain : - Foto Copy KTP Elektronik - Foto Copy KK - Foto Copy Surat Nomor Induk Berusaha  atau Surat Keterangan Usaha dari Desa - Foto Bukti Usaha - Setelah mendaftar lewat link diatas,berkas dikumpulkan langsung ke Dinas NB : Bagi yang ingin meminta Surat Keterangan Usaha dari Desa,harap membawa : Fotocopi KK,KTP dan Foto Usaha. Setelah lengkap,silahkan isi link pendaftaran nomor 1 diatas, lalu berkas dikumpulkan langsung ke kantor Dinas UKM Jepara Untuk cek nik penerima BPUM,klik link berikut : https://eform.bri.co.id/bpum # INGAT!!!!! BPUM hanya cair satu kali...jadi kalau sudah pernah dapat tidak akan dapat lagi!! https://drive.google.com/file/d/1Y4TJv7_idnXWTNGV6Mnnr6V41OQF3JIs/preview">http://[googleapps domain="drive" dir="file/d/1Y4TJv7_idnXWTNGV6Mnnr6V41OQF3JIs/preview" query="" width="640" height="480" /] #PemdesMaykidOk #PemdesMaykidBisa #PemdesMaykidhadir #BanpresBPUMKuartalKeempat2021 #UMKMJepara