Pemilihan Mas dan Mbak Jepara Tahun 2021

  • Sep 16, 2021
  • mayongkidul

#MAYKID, 16 September 2021

Diberitahukan dengan hormat, bahwa dalam rangka mencari Profil Generasi Muda yang berwawasan kebangsaan khususnya yang mampu berperan dalam mempromosikan Kepariwisataan serta produk dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Jepara di Tingkat Regional maupun Nasional, maka Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan Pemilihan Mas dan Mbak Kabupaten Jepara Tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan bantuan warga untuk menyebarluaskan Informasi ini kepada Pemuda Pemudi yang berminat manjadi Mas dan Mbak Jepara tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. PERSYARATAN PESERTA :

a. Peserta adalah putra / putri yang belum pernah Menikah dan merupakan utusan kecamatan/sekolah/perguruan tinggi/salon kecantikan/hotel maupun perseorangan yang berdomisili di Kabupaten Jepara, dibuktikan dengan KTP atau kartu OSIS/Mahasiswa asli yang masih berlaku (untuk berkas pendaftaran menyerahkan foto kopi KTP/kartu OSIS/kartu mahasiswa)

b. Pendidikan minimal sedang menempuh SMA (SMS, SMK, MA) dengan rentang usia antara 16 s/d 25 tahun terhitung mulai tgl 1 September 2021

c. Mampu berbahasa jawa atau Bahasa Jaw dialek setempat (Jawa Tengah), Bahasa Indnesia dan bahasa Inggris dengan baik.

d. Tinggi badan : untuk PRIA Minimal 166 (Seratus Enam Puluh Enam) Cm dan untuk WANITA Minimal 160 (seratus Enam Puluh) Cm Mutlak

e. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) Lembar

f. wajib mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai himbauan Pemerintah

2. WAKTU, TEMPAT PENDAFTARAN :

a. Waktu :

Pendaftaran dibuka mulai tgl 07 September s/d 07 Oktober 2021

b. Tempat :

Sekretariat panitia : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara JL. AR. Hakim No 51 Jepara.

c. Tata Cara Pendaftaran :

- Peserta datang sendiri dengan membawa foto kopi KTP atau kartu OSIS / Kartu Mahasiswa dan pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (Satu) Lembar.

- Peserta diwajibkan mengisi Form pendaftaran yang disediakan Panitia dan wajib melakukan pengukuran tinggi badan.

- Peserta yang lolos seleksi awal, alan diinfokan kembali oleh panitia atau dapat mengikuti informasi terbaru melalui Media Sosial TIC Jepara (Facebook, Instagram, dan twiter) atau melalui https://disparbud.jepara.go.id/ dan http://tic.jepara.go.id/en/

- Untuk informasi setiap hari senin s/d jumat pada pukul 07.00 s/d 15.00 WIB dapat menghubungi No. tlp (0291) 591104, 591219 atau kepada Sdri. DIANA No. HP 082227692201

3. RUNDOWN KEGIATAN :

a. Daftar ulang dan pengambilan materi lomba :

- Hari / tanggal : Kamis, 21 Oktober 2021

- Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d Selesai

- Tempat : Aula DInas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara

- Pakaian : Bebas rapi

b. Breifing Peserta dan tes Wawancara dilaksanakn pada :

- Hari / tanggal : Senin, 25 Oktober 2021

- Waktu : Pukul 07.15 WIB s/d Selesai

- Tempat : (Informasi Menyusul)

- Pakaian : Bebas rapi

c. Penggumuman hasil tes dapat dilihat di http://www.ticjepara.com dan pengambilan T-Shirt (bagi peserta yang lulus tes wawancara langsung datang ke Kantor DISPARBUD Kab. Jepara untuk pengarahan City Tour Finalis)

- Hari / Tanggal : Rabu, 27 Oktober 2021

- Waktu : Pukul 08.00 s/d 10.00 WIB

- Tempat : Aula kantor DISPARBUR Kab Jepara

- Pakaian : Bebas rapi

d. Karantina :

- Hari / tanggal : Senin, 01 November 2021

- Waktu : Pukul 07.00 WIB s/d selesai

- Tempat : (informasi tempat menyusul)

- Pakaian : T-Shirt, Celana jeans, Sepatu Olah Raga

e. Gladi bersih dilaksanakan pada :

- Hari / tanggal : Senin, 01 November 2021

- Waktu : Pukul 07.30 WIB s/d Selesai

- Tempat : (Informasi tempat menyusul)

- Pakaian : T0Shirt, Jeans, Sepatu High hill

f. Grand Final dlaksanakan pada :

- Hari / tanggal : Selasa, 02 November 2021

- Waktu : (Informasi menyusul)

- Tempat : (Informasi tempat menyusul)

- Pakaian : (informasi Busana Menyusul)

4. JUMLAH PESERTA :

Peserta yang berhak mengikuti Daftar Ulang dan Wawancara akan disampaiakn melalui hasil pengukuran tinggi badandan seleksi kelengkapan administrasi.

5. KETENTUAN LAIN - LAIN :

a. Bagi peseta yang berhasil terpilih sebagai Mas dan Mbak Jepara diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk melaksanakan tugas - tugas selama masa penugasannya, dan apabila tidak melaksanakan tugas tersebut maka gelarnya akan diberikan pada Juara II

b. Kategori Pemenang diambil :

- Juara I Putra dan Putri

- Juara II Putra dan Putri

- Juara III Putra dan Putri

- Juara harapan I Putra dan Putri

- Juara Harapan II Putra dan Putri

- Juara harapan III Pytra dan Putri

- Juara Kepribadian Putra dan Putri

- Juara Fotogenik Putra dan Putri

Masing masing memperoleh Tropy, Uang Pembinaan, dan Piagam Penghargaan.

c. Sebelum tahap tes tertulis dan wawancara, seluruh peserta yang mendaftar akan diukur tinggi badannya dan yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur sehingga tidak dapat mengikuti tes selanjutnya.

d. Apabila ada perubahan jadwal / ketentuan akan disampaikan lebih lanjut.

e. Keputusan Dewan Juri bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu Gugat.

Atas perhatian, bantuan dan partsipasinya disampaikan terima kasih

#Lampiran Surat Edaran