Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

  • Jul 22, 2021
  • mayongkidul

Maykid Hot News, 21, Juli 2021. Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan di Jawa dan Bali sekarang bernama PPKM Level 4. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Nama baru PPKM disematkan dalam judul instruksi tersebut. "Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali," bunyi nama instruksi baru yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7). Secara umum, aturan itu masih menerapkan berbagai pembatasan yang berlaku selama PPKM Darurat. Aturan-aturan PPKM Level 4 mengadopsi ketentuan di inmendagri nomor 15, 16, 18, 19, dan 21. Baca artikel CNN Indonesia "Pemerintah Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Tapi Level 4" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210721072342-20-670083/pemerintah-tak-lagi-pakai-istilah-ppkm-darurat-tapi-level-4. https://drive.google.com/file/d/14g4xMKW9qCsvwWZmkTQXtvt6q1fpgzoZ/preview">http://[googleapps domain="drive" dir="file/d/14g4xMKW9qCsvwWZmkTQXtvt6q1fpgzoZ/preview" query="" width="640" height="480" /] #PemdesMaykidOk #PemdesMaykidBisa #PemdesMaykidHadir #PPKMLevel4