Pembahasan dan Penetapan APBDes Desa Mayongkidul T.A 2024

  • Jan 20, 2024
  • Fery Wibowo

Maykid (30/12/2023) Memasuki awal tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi dan sesuai dengan agenda kegiatan Desa Mayongkidul yaitu pembahasan dan Penetapan APBDes tahun 2024 yang harus diselesaikan maksimal akhir Desember. 
Rabu, 27 Desember 2023 dengan mengambil tempat di Pendopo Balai Desa Mayongkidul ,Pemerintah Desa dan juga dihadiri oleh semua anggota BPD, melaksanakan musdes tentang pembahasan APBDes 2024 dan Jumat, 29 Desember 2023 dengan mengambil tempat di Pendopo Balai Desa Mayongkidul ,Pemerintah Desa dan juga dihadiri oleh semua anggota BPD, melaksanakan musdes tentang penetapan APBDes 2024

Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 diprioritaskan pada tiga poin yaitu

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

dari keterangan tersebut diatas telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, dan dalam pelaksanaan penganggaran tetap mempedomani :

  • Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No. 10 Tahun 2023
  • Peraturan Bupati No 35 Tahun 2023
  • Peraturan Bupati Jepara No. 52 Tahun 2018

Selain aturan tersebut diatas di Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada BAB IV Dana Desa ditentukan penggunaan untuk:

a. Program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa paling banyak 25% (Dua Puluh Lima Persen);

b. Dana Operasional Pemerintah Desa paling sedikit 3% (Tiga Persen) termasuk pembangunan lumbung Desa;

c. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);

d. Dukungan program sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa, Program kesehatan termasuk Stunting, dan pariwisata skala desa sesuai potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.

Berikut hasil musyawarah desa Mayongkidul Yang telah ditetapkan Pemerintah Desa Mayongkidul dengan BPD pada hari Jumat 29 Desember 2023 yang tertuang pada Peraturan Desa Mayongkidul Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

#Berikut ini foto kegiatan Musdes saat Pembahasan dan Penetapan APBDES TA 2024

 

 

 

 

 

 

Berikut ini perdes dan perpet penjabaran APBDES Desa Mayongkidul TA 2024